Kompetensi
dasar, Indikator, Tujuan Pembelajaran, Materi Standar
A. Definisi
Kompetensi Dasar, Indikator, Tujuan Pembelajaran dan Materi Standar
Kompetensi
Dasar adalah kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh oleh
peserta didik melalui pembelajaran. Kompetensi Dasar adalah konten atau
kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber
pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Indikator
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau di observasi untuk menunjukkan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata
pelajaran yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Materi
Standar adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai
oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar
kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu. Materi
pembelajaran merupakan bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang
dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau konteks, proses, bidang
ajar, dan keterampilan. Penempatan materi pembelajaran di dalam silabus
berfungsi sebagai payung dari setiap uraian materi yang disajikan dalam
kegiatan belajar siswa.
B. Prinsip-Prinsip
Merumuskan Kompetensi Dasar, Indikator dan Tujuan Pembelajaran
Prinsip-prinsip
yang harus diperhatikan dalam merumuskan KD diantaranya antara lain:
1. Meluas, artinya
peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan pengalaman
tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada saat
pembelajaran berlangsung.
2. Seimbang,
artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi
waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
3. Relevan,
maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta
didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
4. Perbedaan,
merupakan upaya pelayanan individual dimana peserta didik perlu memahami apa
yang perlu untuk dipelajari, bagaimana berfikir, bagaimana berbuat untuk
mengembangkan Kompetensi serta kebutuhan individu masing-masing.
Dalam merumuskan indikator
pembelajaran perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap KD
dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indikator
2. Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD.
3. Indikator harus
mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi
kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
4. Indikator yang
dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
5. Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
6. Indikator harus
dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja
operasional yang sesuai.
7. Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Adapun mengenai tujuan pembelajaran
kita mengenal ada dua macam tujuan pembelajaran. Kedua tujuan pembelajaran
tersebut adalah tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus. Tujuan
pembelajaran umum adalah tujuan pembelajaran atau pendidikan dalam skala
nasional sebagaimana tercantum dalam UU No.20 Tahun 2003 Pasal 3. Sedangkan
tujuan pembelajaran khusus adalah tujuan pembelajaran yang ditetapkan oleh
masing-masing lembaga atau institusi pendidikan seperti SLTP, MTs dan SLTA.
Tujuan khusus ini biasanya tertuang dalam visi dan misi lembaga sekolah
tersebut.
Untuk merumuskan tujuan pembelajaran
khusus, terdapat beberapa kata operasional yang dapat dipilih sesuai kebutuhan
seperti:
Aspek kognitif meliputi: menyebutkan,
mengidentifikasi, men-definisikan, menjelaskan, merangkum, menyadur,
menyimpulkan, menghitung, menghubungkan, melengkapi, menjodohkan, membagi,
mengkategorikan, membedakan.
Aspek afektif meliputi: menanyakan,
memilih, menyatakan, menempatkan, membantu, menolong, menyesuaikan diri,
menyatakan pendapat, memilih, membenarkan, menolak, mengajak, menyatakan.
Aspek psikomotor meliputi:
mempraktekkan, memainkan, me-ngerjakan, membuat, memasang, membongkar,
mengoperasikan, membangun, memperbaiki, melaksanakan, menyusun, menggunakan.
C. Langkah-Langkah
Merumuskan Kompetensi Dasar, Indikator dan Tujuan Pembelajaran
Beberapa
langkah yang harus diperhatikan untuk menyusun kompetensi dasar dari sebuah
pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Menjabarkan
Kompetensi Dasar tersebut.
2. Tulislah rumusan
Kompetensi Dasarnya
3. Mengkaji kembali
Kompetensi Dasar tersebut.
4. Cermatilah
apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan Kompetensi Dasar yang
dimaksud, apabila belum lakukanlah analisis lebih lanjut.
5. Tambahkan
indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya
dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan
urutannya.
Berikut
ini urutan cara penyusunan Indikator dari sebuah pembelajaran. Penyususnan ini
biasanya dilakukan setelah menyusun Kompetensi Dasar selesai.
1. Mengkaji KD
tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang
dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan
indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
2. Kajilah apakah
semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum
lakulanlah analisis lanjut untuk menemukan in dikator-indikator lain yang
kemungkinan belum teridentifikasi.
3. Tambahkan
indikator lain sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih
akurat dan pertimbangkan urutannya.
Berikut ini adalah beberapa langkah
praktis dalam merumuskan Tujuan pembelajaran.
1. Formulasikan dalam bentuk yang
operasional.
2. Rumuskan dalam bentuk produk belajar,
bukan proses belajar.
3. Rumuskan dalam tingkah laku siswa bukan
perilaku guru.
4. Rumuskan standar perilaku yang akan
dicapai.
5. Hanya mengandung satu tujuan belajar.
6. Rumuskan dalam kondisi mana perilaku itu
terjadi.
Daftar Bacaan
Harjanto. 2010. Perencanaan
Pengajaran. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Abdul Majid. 2012. Perencanaan
Pembelajaran. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
E.Mulyasa.
2010. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan
Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara
Wina Sanjaya. 2012. Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Suryosubroto.1998. Tata Laksana
Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Uno, Hamzah. 2010. Perencanaan
Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
0 Response to "RESUME KOMPETENSI DASAR, INDIKATOR, TUJUAN PEMBELAJARAN, MATERI STANDAR"
Post a Comment