KATA
PENGANTAR
Segala
puja dan puji bagi Allah SWT, zat penguasa seluruh alam jagat raya. Teriring
pula shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad
SAW. Amin.
Sebagai
wujud ikhtiar untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan
mahasiswa di Universitas Negri Jakarta jurusan ilmu agama islam.
Penulis menyusun
makalah ini berdasarkan pengetahuan yang Penulis dapat dari berbagai
sumber-sumber dan literature-literatur yang dijamin kebenarannya. Penulis
berterima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu untuk terselesainya
makalah ini.
Penulis
menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan dan
kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca yang budiman sangat Penulis
harapkan untuk kesempurnaan makalah ini pada masa yang akan datang.
Demikian
pentingnya mata kuliah Metodelogi Studi Islam bagi mahasiswa ilmu agama islam,
maka perlu diadakan makalah yang mampu merangsang kreativitas para mahasiswa.
Semoga
kehadiran makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua dalam menjalankan
aktivitas belajar mengajar.
Jakarta,
12 Oktober 2012
Penyusun
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar ............................................................................................................1
Daftar Isi ............................................................................................................2
Pendahuluan ............................................................................................................3
Pembahasan ............................................................................................................4
A.
Pengertian
Islam ....................................................................................4
B.
Sumber
Ajaran Islam ....................................................................................6
1.
Al-Quran ....................................................................................6
2.
Sunnah
...................................................................................8
PENUTUP ...........................................................................................................11
Daftar Pustaka ...........................................................................................................12
Pendahuluan
Islam menurut bahasa dapat kita artikan
sebagai tunduk, patuh, taat, berserah diri kepada Allah SWT
dalam upaya mencari ridho dan keselamatan dari-Nya di dunia maupun di akhirat.
Hal demikian pula dilakukan dengan keikhlasan tanpa adanya suatu paksaan dan
kepura-puraan melainkan sebagai panggilan dari fitrah manusia itu sendiri.
Beranjak dari pengertian islam itu sendiri, islam juga memiliki beberapa sumber
ajaran, diantaranya adalah hadits, banyak ayat Al-Quran
yang memberikan pengertian bahwa hadits itu merupakan salah satu sumber hukum
Islam selain Al-quran yang wajib diikuti sebagaimana mengikuti al-quran. Sebagaimana
yang terdapat dalam firman Allah pada surat Al-Hashr ayat 7 yang memiliki arti,
“ Apa yang diberikan rasul kepadamu terimalah dan apa-apa yang dilarangnya,
maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya
Allah sangat keras hukum-Nya”.
Pembahasan
A.Pengertian Islam
Ada
dua sisi yang dapat digunakan untuk memahami pengertian Islam, yaitu dari segi
kebahasaan dan peristilahan, berikut ulasannya.
Dari
segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat,
sentosa, dan damai. Dari kata salima
selanjutnya diubah menjadi aslama
yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian. Sumber lain pula mengatakan
bahwa aslama artinya memelihara dalam
keadaan selamat sentosa dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan
taat. Kata aslama itulah yang menjadi
kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam pokoknya.
Dari
pengertian kebahasaan ini, kata Islam dekat dengan kata agama yang berarti menguasai,
menundukan, patuh, hutang, dan kebiasaan. Senada dengan itu Nurcholis Madjid
berpendapat bahwa sikap pasrah kepada Tuhan
merupakan hakikat dari pengertian Islam. Sikap ini tidak saja merupakan
ajaran Tuhan kepada hambanya, tetapi ia diajarkan sebagai pemenuhan alam manusia,
sehingga pertumbuhan perwujudannya selalu bersifat dari dalam, tidak tumbuh,
apalagi dipaksakan dari luar, karena cara yang demikian menyebabkan Islam tidak
otentik, karena kehilanngan dimensinya yang paling mendasar dan mendalam, yaitu
kemurnian dan keikhlasan.
Dari
uraian diatas dapat dipahami bahwa secara bahasa Islam artinya tunduk, patuh,
taat, berserah diri kepada Asllah SWT dalam upaya mencari ridho dan keselamatan
dari-Nya di dunia maupun di akhirat. Hal demikian pula dilakukan dengan keikhlasan
tanpa adanya suatu paksaan dan kepura-puraan melainkan sebagai panggilan dari
fitrah manusia itu sendiri.
Adapun
secara istilah, akan kita dapati rumusan yang berbeda pula. Namun, disini
penulis hanya menuliskan beberapa bagian saja.
Di
kalangan Barat, Islam sering diidentikkan dengan istilah Muhammadanism atau
muhammadean. Peristilahan ini pada umum nya dinisbahkan kepada agama diluar Islam
yang namanya disandarkan pada nama pendirinya. Di Persia misalnya ada agama
zoroaster. Agama ini disandarkan pada pendirinya zarathustra (wafat 583 SM).
Selanjutnya terdapat nama agama Budha yang dinisbahkan kepada tokohnya pendirinya
Sidharta gautama budha (lahir 560 SM). Demikian pula nama agama Yahudi yang
disandarkan pada orang-orang Yahudi (jews), asal nama dari negara Juda (judea)
atau Yahuda.
Berdasarkan
keterangan tersebut, maka kata Islam secara istilah adalah agama yang bersumber
pada wahyu yang datang dari Allah SWT,
bukan berasal dari manusia, dan bukan pula berasal dari Nabi Muhammad SAW.
Dengan demikian, secara istilah Islam ialah nama bagi suatu agama yang berasal
dari Allah SWT.
Selanjutnya,
dilihat dari misi ajarannya Islam adalah agama sepanjang sejarah manusia. Agama
dari seluruh Nabi yang diutus oleh Allah SWT kepada kelompok-kelompok manusia.
Namun demikian perlu ditegaskan disini, sungguhpun para Nabi tersebut telah
menyatakan diri sebagai muslim atau orang yang berserah diri, akan tetapi agama
yang mereka anut itu bukan bernama Islam. Akan tetapi misi yang mereka anut
adalah Islam hanya nama agamanya saja yang disesuaikan dengan nama daerah
tempat mereka mengajarkan misi Islam. Agama yang dibawa oleh Nabi Isa as. misalnya,
sungguhpun misinya penyerahan diri kepada Allah (Islam) tetapi nama agama
tersebut adalah Kristen, yaitu dinisbahkan kepada Yesus Kristus sebagai pembawa
agama tersebut, atau agama Nasrani, yaitu nama yang dinisbahkan pada tempat
kelahiran Nabi Isa, yaitu Nazaret.
B.Sumber
Ajaran Islam
1. Al-Quran
v Ta’rif Al-Quran
Alquran secara
etimologi berarti bacaan, karena dilihat dari asal katanya yaitu “qara’a” (Q.S.
al-Qiyamah:17-18). Sedangakan secara terminologi al-quran ialah kalam allah
yang diwahyukan kepada nabi muhammad melalui perantara malaikat jibril secara
berangsur-angsur.
v Nama-nama lain al-quran
a.
Al-Huda artinya petunjuk (Q.al-Baqoroh:185)
b.
Al-Furqon artinya pemisah atau pembeda (Q.S. al-Baqoroh:185)
c.
As-Syifa artinya obat (Q.S. Yunus:57)
d.
Al-Maui’zhah artinyanasihat (Q.S. ali Imran:138)
v Al-Quran sebagai firman Allah SWT
Jika dilihat
dari nama-nama yang telah disebutkan tadin kita dapat menangkap
kesamaan-kesamaan yang pada akhirnya ulamamenyebutnya seb agai hakikat
Al-Quran, yaitu bahawaiamerupakan wahyu atau kalamAllah yang disampaikankepada
nabi Muhammad SAW, isinya penuh dengan ilmu,tiada cacat dan keraguan (Q.S. al-Baqoroh:2)
didalamnya,iajuga merupakan penjelmaan dari kebenaran, keseimbangan pemikiran
dan karunia (Q.S. al-An’am:155).
Sebagai wahyu,
Al-Quran bukan pikiran dan ciptaan Nabi Muhammad SAW. Olehkarena itu, mereka
yang nmengatakanbahwa Al-Quran itu pikiran dan ciptaan Nabi Muhammad SAW, tidak
benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Perdebatan
sekitar otensititas Al-Quran sebagai firman Allah SWT telah terjadim ketika
Al-Quran diturunkan. Oleh karena itu, Allah menantang kepada para penentang
Al-Quran un tuk membuat satu surat yang semisal dengan Al-Quran
(al-Baqoroh:23).
Kemudian,
setelah perdebatan itu terjadi, terdapat pula orang yang meragukan otensititas
Al-Quran karena dianggap telah diintervensi oleh manusia, terutama umat Islam
generasi pertama yang kita kenal sebagai sahabat Nabi Muhammad SAW. Allah
menjaminn bahwa Al-Quran dipelihara dengan sebaik-baiknya (Q.S. al-Hijr:9).
2.Sunnah
v Ta’rif
Sunnah
Sunnah adalah
Sesuatu yang dituntut pengerjaannya oleh Syar’i dari mukallaf dengan suatu
tuntutan yang tidak pasti.
v Pembagian
Sunnah
Ø Sunnah
Mu’akkad adalah Sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. seperti
shalat tarawih, shalat ied.
Ø Sunnah
Ghoiru Mu’akkad adalah Sunnah yang jarang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
seperti shalat qabliyah maghrib.
Ø Sunnah
Haiat adalah perkara-perkara dalam shalat yang sebaiknya dikerjakan seperti
mengangkat kedua tangan ketika takbir, mengucapkan Allahu Akbar ketika akan
ruku dan sujud, dan sebagainya.
Ø Sunnah
Ab’adh adalah perkara-perkara dalam shalat yang harus dikerjakan, kalau
terlupakan maka harus melakukan sujud sahwi dan
apabila tidak sujud sahwi maka sholat nya tidak batal. Seperti tasyahud
awal dan qunut.
v Ta’rif
As-Sunnah
As-Sunnah
menurut istilah syara’ adalah sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW. baik
berupa perkataan, perbuatan,ataupun pengakuan.
v Macam-macam
Sunnah :
Ø Sunnah
Qauliyyah adalah hadits-hadits Rasulullah SAW. yang beliau katakan dalam
berbagai tujuan dan konteks.
Ø Sunnah
Fi’liyyah adalah perbuatan-perbuatan Rasulullah SAW sebagaimana tindakannya
menunaikan shalat lima waktu dengan cara-caranya dan rukun-rukunnya.
Ø Sunnah
Tariryyah adalah suatu yang timbul dari sahabat Rasulullah SAW yang telah
diakui oleh Rasulullah SAW.
Kedudukan
Hadits Sebagai Sumber Hukum Islam
Seluruh umat
islam, baik yang ahli naqli ataupun yang ahli akal telah sepakat bahwa hadits
merupakan dasar hukum islam, yang merupakan salah satu dari sumber hukum islam.
Ia menempati kedudukannya yang sangat penting setelah Al-Quran. Umat Islam diwajibkan
mengikuti hadits sebagaimana diwajibkan mengikuti Al-Quran. Dengan demikian
antara hadits dan Al-Quran memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama
lain tidak bisa dipisahkan atau berjalan sendiri-sendiri.
Menurut Muhammad ajjal Al-Khatib, bahwa Al-Quran dan
hadits merupakan dua sumber hukum syariah Islam yang tetap, yang orang muslim
tidak mampu memahami syariat islam dengan tanpa kembali kepada dua sumber
tersebut. Mujtahid dan orang dalam pun tidak diperbolehkan hanya mencakupkan
diri dengan salah satu dari keduanya.
Banyak ayat
Al-Quran dan hadits yang memberikan pengertian bahwa hadits itu merupakan salah
satu sumber hukum Islam selain Al-quran yang wajib diikuti sebagaimana
mengikuti al-quran.
1.
Dalil Al-Quran
Firman Allah dalam surat Al-Hashr
ayat 7 :
وَمَاءَاتَكُمُ
الُ فَخُذُوهُ وَمَانَهُكُمْ عَنْهُ فَانَتَهُوْااللَّهَ اِنَّاللَّهَ
شَدِيْدُالْعِقَابِ......
“.....Apa yang diberikan rasul
kepadamu terimalah dan apa-apa yang dilarangnya, maka tinggalkanlah dan
bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukum-Nya”.
Dan firman Allah dalam surat
Al-Maidah ayat 92 :
.....وَاَطِيعُوْاالرَّسُوْلَ وَاحْذَرُوا
“ Dan taatlah kamu kepada Allah dan
kepada Rasul-Nya dan berhati-hatilah......”
Disamping itu, banyak juga ayat
yang mewajibkan ketaatan kepada rasul secara khusus dan terpisah, antara lain :
1. Q.S.An-Nissa ayat 65 dan 80
2. Q.S.Ali Imran ayat 31
3. Q.S.An-Nur ayat 56, 62, dan 63
4. Q.S.Al-Araf ayat 158
Ayat-ayat di atas dapat ditarik
gambaran bahwa setiap ada perintah taat kepada Allah harus diiringi taat kepada
rasul-Nya. Dari sinilah sebetulnya dapat dinyatakan bahwa ungkapan wajib taat
kepada rasul dan larangan mendurhakainya.
2.
Dalil Hadits Rasulallah SAW
Dalam salah satu pesan rasulallah, berkenaan
dengan keharusan menjadikan hadits sebagai sumber hukum atau pedoman hidup
disamping Al-Quran sebagai pedoman utamanya. Seperti sabda Nabi Muhammad SAW.,
sebagai berikut :
“ Aku tinggalkan dua pusaka pada
kalian. Jika kalian berpegang pada keduannya, niscaya tidak akan tersesat,
yaitu kitab Allah (Al-quran) dan sunah Rasul-Nya “
(HR.Al-Hakim dari Abu Hurairah)
Hadits tersebut menunjukan bahwa
nabi SAW diberi Al-Quran dan sunnah, dan mewajibkan kita berpegang teguh pada
keduanya, serta mengambil yang ada pada sunnah seperti mengambil pada al-quran.
Masih banyak hadits yang menegaskan tentang kewajiban mengikuti perintah dan
tuntutan Nabi SAW.
PENUTUP
Kesimpulan
Dilihat
dari misi ajarannya Islam adalah agama sepanjang sejarah manusia. Agama dari
seluruh Nabi yang diutus oleh Allah SWT kepada kelompok-kelompok manusia. Namun
demikian perlu ditegaskan disini, sungguhpun para Nabi tersebut telah
menyatakan diri sebagai muslim atau orang yang berserah diri, akan tetapi agama
yang mereka anut itu bukan bernama Islam. Akan tetapi misi yang mereka anut
adalah Islam hanya nama agamanya saja yang disesuaikan dengan nama daerah
tempat mereka mengajarkan misi Islam.
Hadits merupakan dasar
hukum islam, yang merupakan salah satu dari sumber hukum islam. Ia menempati
kedudukannya yang sangat penting setelah Al-Quran. Umat Islam diwajibkan
mengikuti hadits sebagaimana diwajibkan mengikuti Al-Quran. Dengan demikian
antara hadits dan Al-Quran memiliki kaitan yang sangat erat, yang satu sama
lain tidak bisa dipisahkan atau berjalan sendiri-sendiri.
Daftar
Pustaka
- Jaih Mubarok. Metodologi Studi Islam, Bandung: Rosada, 2011.
- Abuddin Nata. Metodologi Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
- Zain. At- taqriirotus Mufiidah, Jakarta: Darul ulum, 2004.
- Abdul Wahhab. Ushul Fiqh, Semarang: Dina Utama, 2004.
0 Response to "MAKALAH PENGERTIAN DAN SUMBER AJARAN ISLAM"
Post a Comment