MUHKAM DAN
MUTASYABIH
Di susun guna untuk memenuhi tugas kuliah
Mata kuliah: Ulumul Quran
Di susun oleh:
FAKULTAS SYARI’AH DAN DAKWAH
( PROGAM STUDI MANAJEMEN ZAKAT WAKAF DAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM )
Tahun Akademik 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Al-quran
diturunkan oleh Allah SWT kepada manusia untuk menjadi pedomanhidup dalam
mengemban tugas sebagai kholifah di bumi. Di dalamnya diterangkan tata cara
secara global mengenai permasalahan-permasalahandunia dan akhirat, tata cara
tersebut di ungkapkan Allah melalui Ayat-ayatNya yang Muhkam dan Mutasyabbih.
Ayat Muhkam
merupakan Ayat Allah yuang artinya cukup jelas untuk di fahami oleh menusia.
Tidak membutuhkan penalaran husus untuk memahami isi yang ada didalamnya,
sedahkan ayat Allah yang mutasyabih, merupakan ayat Allah SWT yang membutuhkan
prnalaran husus untuk memahami isi yang tersirat didalamnya.
Tentang
Ayaat-ayat muhkam dan mutasyabih, untuk lebih jelasnya akan kami uraikan
didalam makalah ini.
- Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Muhkam Dan Mutasyabbih
2.
Apa sebab-sebab adanya ayat Muhkam dan Mutasyabbih
3.
Apa ciri-ciri Ayat Muhkam dan Mutasyabbih
- Tujuan
1.
Untuk mengetahi pengertian Muhkam dan Mutasyabbih
2.
Untuk mengetahui sebab-sebab addanya ayat Muhkam dan Mutasyabbih
3.
Untuk mengetahui ciri-ciri ayat Muhkam dan Mutasyabbih
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengrtian Muhkam Dan Mutasyabbih
1)
Pandangan Umum
Menurut bahasa
Muhkam berasal dari kata-kata حكمت الدابة واحكمت
yang artinya saya menahan binatangh itu.kata al-hukm berarti memutuskan antara
dua hal atau perkara. Muhkam berarti
(sesuatu) yangh yang di kokohkan, ihkam al-kalam merarti mengokohkan perkataan
dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah, dan urusan yang lurus dari
yang sesat.
Dengan
pengertian inilah Allah mensifati qur’an bahwa seluruhnya adalah muhkam
sebagaimana firman-Nya: (كتاب أحكمت أياته ثم فصلت من لدن حكيم خبير (هود:1
“ (inilah)
sebuah kitab yang ayat-ayatnya di muhkamkan, di kokohkan serta di jelaskan
secara rinci”. Inilah yang dimaksud Muhkam secara umum.
Mutasyabbih
menurut bahasa berarti tasyabuh, yakni bila salah satu dari dua hal serupa
dengan yang lain. Dan syubhah ialah keadaan dimana salah satu dari dua hal itu
tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan diantara keduanya
secara konkrit maupun abstrak, Allah berfirman: وأتوابه
متشابها (al-baqarah [2]: 25) maksudnya, sebagian buah-buahan surga itu
serupa dengan sebagian yang lain dalam hal warna, tidak dalam hal rasa dan
hakikat. Dengan pengertian inilah Allah menafsiri qur’an bahwa seluruhnya
adalah Mutasyabih. Sebagaimana ditrgaskan dalam ayat: الله
نزل احسن الحديث كتابا متشابها مثانى
(az-zumar [39]:32). Dengan demikian, maka quran itu seluruhnya
mutasyabih’ maksudnya qur’an itu sebagian kandungannya serupa dengan sebagian
yang lain dalam kesempurnaan dan keindahannya., dan sebagiannya membenarkan
sebagian yang lain serta pula maknanya. Inilah yang dimaksud mutasyabih secara
umum.[1]
2)
Pandangan husus
Di dalam
qur’qn terdapat ayat-ayat muhkam dan mutasyabih dalam arti husus, sebagaimana
firman Allah:
هوالذى انزل
عليك الكتاب منه أيات محكمات هن أم الكتاب وأخر متشابهات.......الاية
“dialah
yang menurunkan al-kitab (quran) kepadamu. Di antara isinya ada ayat muhkamat,
itulah pokok-pokok isi Al-quran, dan ada yang mutasyabihat.” (Ali imran:7)
Ada pengartian yang di kemukakan
oleh ulama’ tafsir mengenai muhkam dan mutasyabih.
1.
Menurut As-suyuti Muhkam adalah sesuatu yang jelas sedangkan
mutasyabih sebaliknbya.
2.
Menurut Imam Ar-razi Muhkam adalah ayat-ayat yang kuat baik maksud
maupun lafaznya, sedangkan mutasyabih adalah ayat-ayat yang lemah, masih
berszifat mujmal, memerlukan ta’wil, dan sulit difahami.
3.
Menurut Manna’ Al-qatthan muhkam
adalah ayat yang maksudnya ddapat diketahui secara langsung tanpa
memerlukan lain, sedangkan mutasyabih tidak seperti itu, ia memerlukan
penjelasan dengan menunjuk ayat yang lain.
Dari pendapat-pendapat tentang
ayat-ayat al-qur’an yang muhkamat dan muntasyabihat di atas, dapat disimpulkan
bahwa ayat muhkamat adalah ayat yang sudah jelas, baik lafad maupun maksudnya
sehingga tidak menimbulkan keraguan dan kekeliruan bagi orang yang memahaminya.
Lain halnya dengan ayat-ayat mutasyabihat. Ayat-ayat mutasyabihat ini merupakan
kumpulan ayat-ayat yang terdapat dalam al-qur’an yang masih belum jelas
maksudnya, hal itu dikarenakan bersifat mujmal dia membutuhkan rincian lebih
dalam. Sehingga karena sifatnya ini seseorang dapat mengetahui maknanya setelah
melakukan pentakwilan.
- Sebab-Sebab Adanya Ayat Muhkam Dan Mutasyabbih
Dikalangan
‘ulama tafsir terdapat perbedaan pendapat mengenai ayat-ayat mutasyabihat.
Apakah ayat itu dapat diketahui artinya atau takwilnya atau tidak, kemudian
mengenai perbedaan apakah manusia berhak mengetahui maksud yang tersembunyi itu
atau hanya Allah yang tahu. Perbedaan pendapat dikalangan ‘ulama pada intinya
berawal dari pemahaman ayat 7 surah Ali Imran.
هوالذى أنزل
عليك الكتاب منه ايات محكمات هن أم الكتاب وأخر متشابهات فأمالذين في قلوبهم زيغ
فيتبعون ما تشابه منه ابتغأالفتنة وابتغأتأويله ومايعلم تأويله إلا الله والرسخون
في العلم يقولون أمنابه كل من عند ربنا وما يذكر إلا ألوالأالباب
“Dia-lah
yang menurunkan al kitab (al qur’an) kepada kamu. Diantara isinya ada ayat-ayat
yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi al qur’an dan yang lain mutasyabihat.
Adapun orang-orang yang hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti
sebagian ayat-ayat yang mutasyabbih untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari
takwilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan
orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “kami beriman kepada ayat-ayat yang
mutasyabihat semua itu dari sisi Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil
pelajaran melainkam orang-orang yang berakal”.
Dari ayat
diatas, para ‘ulama berbeda pendapat yang berawal dari lafad والرسخون فى العلم Permasalahannya apakah lafad itu diathofkan
dengan lafad الله atau lafad فى العم والرسخون
itu merupakan mubtada.
Menurut Ibnu
abbas dan mujahid (dari kalangan sahabat) berpendapat bahwa manusia dapat
mengetahui arti dan takwil ayat-ayat mutasyabihat. Mereka ini beralasan lafad الرسخون diathofkan kepada lafad
الله menurut mereka jika hanya
Allah yang mengetahui dan melimpahkan kepada manusia yang mendalami ilmuNya
tentang ayat-ayat mutasyabihat baik tentang pengertian maupun takwil berarti mereka sama saja dengan orang awam. Pendapat ini
didukung pula oleh Hasan al asy’ari. Melihat pendapat ini, penulis berpendapat
bahwa alasan mereka sangat logis sebab jika hanya Allah yang
mengetahui maksudnya ayat-ayat mutasyabihat dalam al qur’an, tentu saja al
qur’an itu akan kering maknanya serta tidak menjadi rahmat bagi alam semesta.
Walaupun ada
‘ulama yang mengatakan demikian, namun menurut sebagian besar ‘ulama
berpendapat bahwa ayat-ayat itu tidak dapat diketahui seorang pun kecuali
Allah. Menurut ‘ulama ini kita sebagai ciptaan Allah tidak perlu mencari-cari
takwil tentang ayat-ayat tersebut tetapi kita harus menyerahkan persoalannya
kepada Allah semata.
Dari 2
pendapat yang kontradiksi diatas, ada lagi ‘ulama yang berpendapat lain. Dalam
hal ini ar roghib al as fahani dia mengambil jalan tengah dari kedua pendapat
diatas.
1.
Ayat yang sekali tidak diketahui hakikatnya oleh manusia seperti
waktu tibanya hari kiamat:
2.
Ayat yang dapat diketahui oleh manusia dengan menggunakan berbagai
sarana terutama kemampuan akal pikiran.
3.
Ayat yang khusus hanya dapat diketahui maknanya oleh orang-orang
yang ilmunya dalam dan tidak dapat diketahui oleh orang-orang selain mereka.
Demikianlah pokok-pokok yang
merupakan pembahasan mufassirin di dalam menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat.
Sedangkan ayat-ayat mutasyabihat tentang sifat-sifat Allah terdapat lagi
perbedaan di kalangan ‘ulama.
Pertama madzhab salaf mengimani
sifat-sifat mutasyabbih dan menyerahkan maknanya kepada Allah. Pendapat ini
didasari oleh ayat 5 surat toha: الرحمن على العرش استوى “yaitu Tuhan yang
maha pemurah yang bersemayam di atas arasy”.
Kedua madzhab kholaf menyikapi
sifat-sifat mutasyabbih Allah, dengan menetapkan makna-makna bagi lafad-lafad
yang menuntut lahirnya mustahil bagi Allah, dengan pengertian yang layak bagi
dzat Allah, golongan ini dinamakan juga dengan golongan muawwilah (madzhab
takwil).
Dari kedua pendapat tersebut dapat
disimpulkan bahwa kaum salaf mensucikan Allah dari makna lahir lafad dan
menyerahkan hakikat maknanya kepada Allah, lain halnya dengan kaum khalaf
mereka mengartikan bahwa kata istilah dengan maha berkuasa Allah dalam
menciptakan segala sesuatu tanpa susah.[2]
- Ciri-Ciri Muhkam Dan Mutasyabbih
Ayat-ayat yang Muhkam maksudnya jelas dan terang maknanya, para ulama’
memberikan contoh Ayat-ayat muhkam dalam Al-quran tentang Ayat-ayat
halal,haram, hudud (hukuman) kewajiban janji dan ancaman.[3]
Ayat- ayat
mutasyabbih dapat dikategorikan kepada 3 bagian yaitu dari segi lafad, dari
segi makna, dari segi kombinasi keduanya.
1.
Mutasyabbih dari segi lafad
Yang
dikembalikan kepada lafad yang tunggal
yang sulit pemaknaannya, seperti الأب
dan يزفون. Dan yang dilihat dari segi gandanya lafad
itu dalam pemaknaanya seperti lafad اليد
dan العين
2.
Mutasyabih dari segi maknanya
Mutasyabih ini
adalah menyangkut sifat-sifat Allah, sifat hari kiamat, semua sifat yang
demikian tidak dapat di gambarkansecara konkrit karena kejadiannya belum pernah
di alami oleh siapapun.
Qs.Ar-roman
Ayat 27: ويبقى وجه ربك ذوالجلال والأكرام
Artinya:” dan
tetap kekal wajah Tuhanmu”
3.
Mutasyabih dari segi lafaz dan maknanya
Mutsyabih dari
segi ini, menurut As-suyuti Ada 5 macam:
a)
Mutasyabih dari segi kadarnya, seperti lafadz yang umum dan husus اقتلو المشركين artinya : “perangilah orang-orang
musyrik” (Qs Attaubah 5)
b)
Mutasyabih dari segi caranya, seperti perintah wajib atau sunnah فانكحوا ماطاب لكم من النسأ artinya “maka nikahilah perempuan (lain)
yang kamu senangi ” (Qs An-Nisa’. 3)
c)
Mutasyabih dari segi waktu, seperti nasakh dan mansukh اتقوا الله حق تقاته artinya:
“ bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepadaNya” Qs Ali Imron 102
d)
Mutasyabih dari segi tempat dan suasana dimana ayat itu diturunkan.
والرسحون فى العلم artinya “dan orang-orang yang mendalami
ilmunya”
e)
Mutasyabih dari segi syarat-syarat, sehingga suatu amalan itu
tergantung gengan ada atau tidaknya syaratsyarat yang dibutuhkan. Misalnya
ibadah dan nikah tidak dapat dilaksanakan jika didak cukup syaratnya.
Demikianlah ciri-ciri ayat mutasyabih
yang dapat kami jelaskan. Dari sini setidaknya kita dapat memahami
indikator-indikator ayat muhkam dan mutasyabih, seperti yang tertulis diawal
tadi.
BAB III
PENUTUB
- KESIMPULAN
Dari uraian
ayat-ayat muhkam dan mutasyabih di atas dapat dipahami bahwa ayat:
1.
Muhkam adalah ayat yang sudah jelas maksudnya ketika kita
membacanya, sedangkan ayat mutasyabbih perlu ditakwilkan, dan setelah
ditakwilkan barulah kita dapat memahami tentang maksud ayat-ayat itu.
2.
Ayat-ayat mutasyabbih adalah merupakan salah satu kajian dalam ilmu
al qur’an yang para ‘ulama menilainya dengan alasannya masing-masing menjadi 2
macam yaitu pendapat salaf dan khalaf.
3.
Kita dapat mengatakan bahwa semua ayat al qur’an itu muhkam jika
maksud muhkam disana adalah kuat dan kokoh, tetapi kita dapat pula mengatakan
bahwa semua ayat itu adalah mutasyabbih jika maksud mutasyabbih itu adalah
kesamaan ayat-ayatnya.
- DAFTAR PUSTAKA
Abu Anwar,
Ulumul Quran, Jakarta: Amzah
, 2005.
Manna’ Khalil
Al-Qattan, Studi Ilmu Quqan, Bogor: Litera AntarNusa.
0 Response to "MAKALAH MUHKAM DAN MUTASYABIH"
Post a Comment