MAKALAH ILMU BALAGHOH, MENDAHULUKAN MUSNAD


PENDAHULUAN

ð  Latar Belakang Masalah
Berbicara tentang Balaghoh berarti kita sedang membicarakan suatu keilmuan didalam bidang bahasa (khususnya bahasa Arab) yang mengkaji tentang bagaimana sang penutur bahasa (متكلم) dalam aktifitasnya menuturkan suatu bahasa (ucapan) kepada orang yang diajak berbahasa (مخاطب).

Sesuai dengan namanya , Balagoh yang berarti sampai, ilmu ini megajarkan bagaimana cara agar sang mutakalim dalam fasih dalam bertakallum (mengucap) sehingga mutakallim bisa sampai pada maksud yang hendak ia capai melalui perkataan yang fasih tersebut.
Perkataan (كلام) sang mutakalim tersebut bila kita cermati lebih dalam bukanlah suatu barang yang tunggal, melainkan perkataan tersebut terbentuk dari beberapa unsur/bagian-bagian yang dalam hal ini kita kenal dengan istilah kalimat yang mana dari sekumpulan kalimat-kalimat itu terbentuklah suatu perkataan.
Saat mutakallim berbicara, sangatlah tidak mungkin ia menyebutkan bagian-bagian (kalimat) tersebut secara bersamaan sekaligus, akan tetapi ada kalimat yang didahulukan dan ada pula kalimat yang diakhirkan.[1]
Sebenarnya tidak ada permasalahan berkaitan dengan hal kalimat mana yang lebih utama untuk didahulukan dan kalimat mana yang diakhirkan, karena kedudukan kalimat tersebut yang sama pentingnya. Ada yang menjadi sandaran atau yang dikenai hukum (مسند اليه), dan ada pula yang yang bersandar atau yang menghukumi kalimat yang lain (مسند). Apabila salah satu dari kedua bagian ini kita hilangkan, maka suatu perkataan disebut belum lengkap dan menimbulkan kesamaran pemahaman bagi orang yang mendengar perkataan tersebut, maka dari itu keduanya sama penting.
Selanjutnya untuk mengetahui hal-hal yang berkenaan dengan didahulukannya suatu kalimat (تقديم) dan diakhirkannya suatu kalimat (تأخير) perlulah kiranya mengkaji lebih dalam lagi hal tersebut. Dalam makalah ini kami akan mencoba melakukan pengkajian seputar hal tersebut.

ð  Rumusan Masalah

1.    Mengapa musnad ilaih didahulukan dari musnad ?
2.    Mengapa musnad ilaih diakhirkan dari musnad ?
3.    Apa faktor yang menjadi penyebab dari didahulukannya musnad dari musnad ilaih ?
4.    Mengapa musnad diakhirkan dari musnad ilaih dalam susunannya ?















PEMBAHASAN

§    Sebab Mendahulukan Musnad Ilaih (تقديم المسند اليه)
Pada mulanya مسند اليه haruslah berada di awal atau di taqdimkan karena ia menjadi bagian yang ingin disebutkan awal dihati mutakalim dan juga kedudukanya yang menjadi محكم عليه  atau yang dikenai hukum yang mana محكم عليه itu tentu  jatuh terlebih dahulu sebelum hukumnya.
Maka dari itu ada faktor-faktor yang menyebabkan musnad ilaih itu didahulukan diantaranya:
1.      تعجيل المسرة (segera memeberi kabar bahagia)
Contoh:  العَفْوُ عَنْكَ صَدَرَ بِهِ الاَمْرُ
2.      تعجيل المساءة (segera memeberi kabar kesedihan)
Contoh:القِصَاصُ حَكَمَ بِهِ القَضِىُ 
Hakim telah menjatuhkan hukum qishas
3.      التشويق من المتأخر (Supaya tertarik terhadap apa yang di  akhirkan ketika yang didahulukan itu terkesan aneh)
Contoh:وَالَّذِى حَارَتْ البَرِيَّةُ فِيْهِ  #  حَيَوَانٌ مُسْتَحْدِثٌ مِنْ جَمَادِ 
Perkara yang membingungkan manusia adalah hewan yang bisa berbicara yang berasal dari barang yang keras.
4.      التلذذ (Merasa enak)
Contoh:لَيْلِى وَ صَلَتْ    
Malamku telah tiba
5.      التبرك (Mengharap berkah)
Contoh:اِسْمُ اللهِ اِهْتَدَيْتُ بِهِ 
Menyebut asma Allah membuatku mendapatkan hidayah.
6.      النص على عموم السلب او سلب العموم (Menyatakan او سلب العموم عموم السلب)
v  عموم السلب : mendahulukan perabot umum mengakhirkan perabot nafi.
Contoh: كُلُّ ظَالِمٍ لَا يَفْلَحُ  (setiap orang dzalim tidak akan bahagia)
v  سلب العموم  :mendahulukan perabot nafi dan mengakhirkan perabot umum. Contoh: مَا كُلُّ رَأْيِ اْلفَتَى يدعو إلى رَشْدِ
7.      إفادة التخصيص (Berfaidah takhsis secara pasti ketika musnad ilaih didahulukan oleh nafi dan musnadnya berupa fi’il).
Contoh :مَا اَنَا قُلْتُ هَذَا   (bukan aku orang yang mengucapkan ini)
8.      كون المتقدم محط الإنكار و الغرابة (Karena suatu yang didahulukan itu merupakan pusat keingkaran).
Contoh :اَبَعْدَ الْمُشَيّْبُ الْمُنْقَضِى فِى الذَّوَائِبِ  #  تُحَاوِلُ وَصْلَ الغَانِيَاتِ الْكَوَاعِبِ 
Apakah setelah uban meratai kepala, kamu akan merayu para perawan yang sedang tumbuh buah dadanya?
9.      مراعاة الترتيب الوجودى (Menjaga urut-urutan yang sudah ada)
Contoh :لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْم   (Allah tidak mengantuk lagi tidak pula tidur)
10.  Menghina.
Contoh: اَبُو لَهَبٍ عَدُوَ اللهِ   (Abu lahab adalah mungsuhnya gusti Allah)
11.  Mementingkan.
Contoh:كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته  [2]
Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kalian akan ditanyai tentang kepemimpinanmu

§    Sebab Mengapa Musnad Ilaih diakhirkan (مسند إليه تأخير )

Musnad dan musnad ilaih merupakan dua hal yang saling berkaitan. Dan bila ditinjau dari susunannya musnad ilaih itu didahulukan dari musnadnya (pada asalnya/ashlinya). Dan ada juga keadaan yang menyebabkan musnad didahulukan dari musnad ilaih. Hal itu karena adanya beberapa faktor. Dan faktor yang menjadi penyebab dari didahulukannya musnad, secara langsung juga merupakan faktor yang menjadi penyebab diakhirkannya musnad ilaih. Dan faktor-faktor ini akan dijelaskan didalam pembahasan selanjutnya. [3]

§      تقديم المسند
مسند didahulukan apabila ada perkara yang menyebabkan ia harus disebutkan terlebih dahulu sebelum مسند اليه seperti kedudukanya yang menjadi عامل, contoh:قام زيد 
Atau مسند itu sendiri menjadi permulaan كلام contoh:اين زيد ؟ 
Selain itu ada beberaoa tujuan mengapa مسند disebutkan terlebih dahulu, diantaranya:
1.      التخصيص بالمسند اليه (Takhsis bil musnad ilaih)
Contoh:لله ملك السوات و لأرض   (hanya milik Allah langit-langit dan bumui)
2.       التنبيه منأول الأمر على أنه خبر لا نعت(Memberi tahu bahwa yang pertama itu menjadi khobar bukalah sifat)
Contoh:له همم لا منتهى لكبارها  #  وهمته الصغرى أجل من الدهر        

3.       التشويق للمتأخر(Supaya tertarik pada sesuatu yang di akhirkan)
Contoh:إن فى خلق السموات و ا لأرض واختلاف اليل والنهار لآيات لأولى الألباب 
4.       التفاؤل(Mengharap kebagusan)
 Contoh:فى عافية انت   (kamu sehat)
5.       إفادة قصرالمسند إليه على المسند(Mengkhususkan musnad ilaih pada musnad)
Contoh:لكم دينكم ولي دين   (bagimu agamamu, bagiku agamaku)
6.       المساءة نكاية بالمخاطب(Mengharap perkara yang buruk)
 Contoh:ومن نكد الدنيا على الحر أن يرى عدوا
Sebagian dari kesusahan kehidupan dunia adalah orang merdeka yang melihat mungsuhnya.
7.       التعظيم , التعجب , المدح , الذم , الترحم ,ادعاء(Mengagumkan, mengherankan, memuji, menghina, mengasihi, dan do’a)
 Contoh:لله درك , وعظيم أنت يا الله , و نعم الزعيم سعد , و بئس الرجل خليل , و فقير ابوك , وصولك بالسلامة

§      تأخير المسند

Pada dasarnya musnad itu diakhirkan. Adapun yang didahulukan itu karena adanya suatu alasan tertentu sehingga musnad harus didahulukan seperti yang sudah dipaparkan diatas. Dan dalam kitab Jauharul Maknun diterangkan bahwa musnad diakhirkan itu karena asalnya.
وأخروا أصالة و قدموا #
“Dan para Ulama’ menta’khirkan musnad karena memang sudah asalnya”.
Contohnya:
لا فيها غول
“arak pada surga itu tidak berbahaya”.
Contoh tersebut dimaksudkan, bahwa arak surga itu sama sekali tidak menimbulkan kerusakan pada tubuh peminumnya. Meskipun rasanya justru lebih lezat. [4]
Pengakhiran musnad dari musnad ilaih dalam uraiannya, ialah karena sesungguhnya musnad itu merupakan cabang dari musnad ilaih. Dan karena itu juga, musnad diikutkan karena musnad ilaih. Dan dapat dikatakan juga bahwa musnad ilaih merupakan mahkum alaih, dan musnad merupakan hukum. 
PENUTUP

*     Kesimpulan

Menurut Qaidah dari susunan dalam sebuah kalimat, musnad ilaih didahulukan dari musnad. Hal ini dikarenakan keashliannya mengkukuhkan berita dalam hati pendengar, enak mendahulukannya dan memuliakan musnad ilaih. Tetapi ada faktor-faktor yang menjadi penyebab dari adanya musnad itu didahulukan dari musnad ilaih. Dan faktor ini juga yang menjadi faktor dari diakhirkannya musnad ilaih dari musnadnya. Pengakhiran musnad dari musnad ilaih dalam uraiannya, ialah karena sesungguhnya musnad itu merupakan cabang dari musnad ilaih. Dan karena itu juga, musnad diikutkan karena musnad ilaih. Dan dapat dikatakan juga bahwa musnad ilaih merupakan mahkum alaih, dan musnad merupakan hukum. 

*     Daftar Pustaka

1.    Hifni Bek Dayyab, Muhammad Bek Dayyab, Syeikh Mustofa Tomum, Mahmud Afandi Umar, Sulthon Bek Muhammad. Kaidah Tata Bahasa Arab (Darul Ulum Press: Jakarta 1993).
2.    Abdul Qodir Hamid, Terjemah Jauharul Maknun oleh Imam Akhdori,(Surabaya, Al-Hidayah).
3.    Sayid Ahmad Hasyimi, jawahirul balaghoh, (surabaya, alhidayah).




[1] Hifni Bek Dayyab, Muhammad Bek Dayyab, Syeikh Mustofa Tomum, Mahmud Afandi Umar, Sulthon Bek Muhammad. Kaidah Tata Bahasa Arab (Darul Ulum Press: Jakarta 1993). Hal 448.
[2] Sayid Ahmad Hasyimi, jawahirul balaghoh, (surabaya, alhidayah), hal : 138
[3] Abdul Qodir Hamid, Terjemah Jauharul Maknun oleh Imam Akhdori,(Surabaya, Al-Hidayah), Hal: 96
[4]Abdul Qodir Hamid, Terjemah Jauharul Maknun oleh Imam Akhdori,(Surabaya, Al-Hidayah), Hal: 113-114

0 Response to "MAKALAH ILMU BALAGHOH, MENDAHULUKAN MUSNAD"

Post a Comment